
Proposal yg harus dilakukan pemda jabodetabek, bogor dan semua pemda yg ingin daerahnya bebas banjir dan longsor.
- memaksimalkan aliran air bawah tanah
- membangun banyak sumur resapan hujan
- imb hanya keluar dgn syarat membuat/mempunyai sumur resapan hujan
- memaksimalkan daerah resapan dgn hutan kota
- mempromosikan kebersihan aliran air dan kebersihan secara umum, sepanjang tahun. Tdk hanya di musim hujan dan dd/dbd.
- adanya sangsi dan/atau denda yg jelas dan tegas utk setiap pelanggaran
karna selama ini pemerintah tidak (belum?) bisa diandalkan, it's all start with
YOU. What will YOU do?
update march 11, 2008. akhirnya pemerintah menerbitkan peraturan sumur resapan untuk ijin pembangunan gedung. moga2 bener diterapin dan bukannya surat ijin yg diperjual-belikan...
Lebih Lanjut orang nomor satu di DKI itu mengatakan, bahwa setiap akan dilakukan pembangunan, maka di dalam surat izin mendirikan bangunan (IMB) harus dicantumkan rencana pembuatan sumur resapan.
http://www.beritajakarta.com/V_Ind/berita_print.asp?nNewsId=27964
contoh sumur resapan:
http://www.pu.go.id/Ditjen_kota/alt-1.htm
http://cselvalva.blogs.friendster.com/my_blog/2007/06/ayooowww_buat_s.html
http://www.pu.go.id/satminkal/dijen_sda/
http://birum.jakarta.go.id/berita/index.php?jns=1&bg=107&id_berita=36
http://bplhd.jakarta.go.id/
http://www.walhi.or.id/
http://www.antara.co.id/arc/2007/2/23/jakarta-perlu-satu-juta-sumur-resapan-untuk-atasi-banjir/
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/21/sh04.html
http://www.ipb.ac.id/id/?b=525
http://menlh.go.id
http://it.dennyhalim.com
http://tips.dennyhalim.com
http://mypolaris.com